Jumat, 06 Desember 2013

TEORI YANG MENGATUR TENTANG BATAS WILAYAH UDARA SUATU NEGARA



KEDAULATAN WILAYAH UDARA
Untuk membuat ketentuan-ketentuan hukum udara, maka para ahli hukum menggali hukum-hukum lama yang pernah berlaku yang berhubungan dengan ruang udara dan akhirnya diketemukannya suatu maxim (ketentuan lama) yang berlaku pada jaman Romawi yang menyebutkan “Cujus Est Solum Ejus Usque Ad Coelum Et Ad Infinitum” yang dapat diartikan barang siapa memiliki sebidang tanah, maka juga memiliki pula apa yang ada diatasnya dan juga yang ada dibawahnya serta tidak terbatas.
Maxim tersebut menimbulkan suatu perbedaan pendapat yang hangat di antara para ahli hukum seperti :
1. Paul Fauchille (1858-1926) dengan teorinya Air Freedom Theory menyebutkan bahwa ruang udara itu bebas dan oleh karena itu tidak dapat dimiliki oleh negara bawah.
Teori Paul Fauchille tersebut didasari oleh karena :
a. Sifat udara adalah bebas.
b. Udara adalah warisan seluruh umat manusia.
2. West Lake dengan teorinya Air Sovereignty Theory menyebutkan bahwa ruang udara itu tertutup yang berarti dapat dimiliki oleh setiap negara bawah.
Untuk menyelesaikan masalah kedaulatan wilayah udara tersebut, maka pada tahun 1910 diadakan konperensi internasional (The International Conference on Air Navigation) di kota Paris (Perancis) yang hanya dihadiri oleh 3 negara yaitu negara Inggris, Jerman dan Perancis.
Delegasi negara Inggris mengusulkan bahwa negara memiliki kedaulatan penuh terhadap ruang udara yang ada diatasnya, delegasi negara Jerman mengusulkan bahwa negara memiliki kedaulatan penuh terhadap ruang udara yang dapat dikuasainya, sedangkan delegasi negara Perancis mengusulkan bahwa ruang udara adalah bebas dengan memperhatikan akan kepentingan keamanan negara, penduduk dan harta benda, maka apabila dilihat usulan-usulan seperti tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa telah terjadi tidak adanya keseragaman pendapat di antara ke tiga negara yang akhirnya dapat disimpulkan bahwa konperensi tersebut mengalami kegagalan.
Berakhirnya Perang Dunia I, menimbulkan banyaknya negara-negara merasakan bahwa ruang udara yang ada di atas negaranya harus bersifat tertutup, karena dengan adanya pengalaman bahwa ruang udara dapat digunakan sebagai pintu masuk pesawat militer dengan mudah untuk menyerang.
Pada tahun 1919 kembali diadakan konperensi internasional di kota Paris (Perancis) yang dihadiri oleh 31 negara yang hadir dan menghasilkan suatu konvensi yaitu Convention Relating
to the Regulation of Aerial Navigation 1919 atau yang lebih dikenal dengan Konvensi Paris 1919.
Pada Pasal 1 Konvensi Paris 1919 disebutkan bahwa setiap negara anggota mengakui hak kedaulatan lengkap dan eksklusip di ruang udara di atas wilayahnya baik di darat, laut wilayah maupun di negara kolonial (jajahan) nya.
Konvensi ini mengalami kegagalan juga, karena belum mencapai jumlah ratifikasi seperti yang ditentukan, dan ini juga dikarenakan hanya negara-negara anggota Konvensi Paris 1919 saja yang diakui wilayah di ruang udara, sedangkan bagi negara-negara yang bukan anggota konvensi ini tidak diakui memiliki wilayah di ruang udara.
Untuk mengisi kekosongan hukum yang mengatur mengenai kedaulatan negara di ruang udara, maka pada tahun 1929 American Comunication Beaureau mengadakan pertemuan dan menghasilkan suatu kesepakatan bahwa mengakui setiap negara memiliki wilayah di ruang udara yang ada diatasnya.
Dengan adanya kesepakatan ini menyebabkan semua negara di dunia merasa memiliki kedaulatan di ruang udara, dan menjadikan ajaran Paul Fauchille dan Westlake sepenuhnya tidak dapat dipertahankan, karena setiap negara memiliki kedaulatan mutlak di ruang udara dengan memberikan kebebasan penerbangan.
Pada tahun 1944 diadakan konperensi internasional di kota Chicago (Amerika Serikat) yang dihadiri oleh beberapa negara seperti sebagai berikut :
NO. NAMA NEGARA NO. NAMA NEGARA NO. NAMA NEGARA NO. NAMA NEGARA NO. NAMA NEGARA
1. Afgabistan 11. Dominika 21. Iran 31. Mesir 41. Portugal
2. Afrika Selatan 12. Ekuador 22. Irlandia 32. Mexiko 42. Selandia Baru
3. Amerika Serikat 13. El Salvador 23. Islandia 33. Nikaragua 43. Swedia
4. Australia 14. Ethopia 24. Kanada 34. Norwegia 44. Swiss
5. Belanda 15. Guatemala 25. Kolombia 35. Panama 45. Syria
6. Belgia 16. Haiti 26. Kosta Rika 36. Paraguay 46. Turki
7. Bolivia 17. Honduras 27. Kuba 37. Perancis 47. Uruguay
8. Brasil 18. India 28. Libanon 38. Peru 48. Venezuela
9. Chile 19. Inggris 29. Liberia 39. Philipina 49. Yugoslavia
10. Chekoslovakia 20. Irak 30. Luxemburg 40. Polandia 50. Yunani
dan menghasilkan Konvensi Chicago 1944.
Pasal 1 Konvensi Chicago 1944 menyebutkan bahwa setiap negara memiliki kedaulatan lengkap dan eksklusip di ruang udara yang ada di atas wilayahnya.
Dengan demikian Konvensi Chicago 1944 mengakui setiap negara di dunia baik itu negara anggota maupun tidak tetap memiliki kedaulatan di ruang udara yang ada di atas wilayahnya.
BATAS KEDAULATAN WILAYAH UDARA
Apabila mempelajari Konvensi Chicago 1944 maka terlihat bahwa tidak ada satupun pasal yang mengatur mengenai batas wilayah udara yang dapat dimliki oleh suatu negara bawah baik secara horisontal maupun secara vertikal.
Untuk mengisi kekosongan hukum tersebut, hukum internasioal memberikan kepada para sarjana terkemuka untuk menggali dan mencari konsep-konsep hukum yang dapat digunakan sebagai landasan hukum.
1. BATAS KEDAULATAN WILAYAH UDARA SECARA HORISONTAL
Seperti telah diketahui bahwa batas wilayah darat suatu negara adalah berdasarkan perjanjian dengan negara-negara tetangga, dan dengan demikian setiap negara memiliki batas kedaulatan di wilayah udara secara horisontal adalah sama dengan seluas wilayah darat negaranya, sedangkan negara yang berpantai batas wilayah negara akan bertambah yaitu dengan adanya ketentuan hukum yang diatur di dalam Article 3 United Nations Convention on the Law Of the Sea (1982) yang menyebutkan setiap negara pantai dapat menetapkan lebar laut wilayahnya sampai maksimum 12 mil laut yang diukur dari garis pangkal (base line).
Gambar : Batas wilayah udara secara horisontal :
Yaitu dengan cara luas daratan yang berdasarkan perjanjian perbatasan dengan negara tetangga dan ditambah dengan Pasal 3 Konvensi Hukum Laut 1982.
Begitu pula dalam hal apabila laut wilayah yang berdampingan atau berhadapan dengan milik negara tetangga yang kurang dari 2 x 12 mil laut, maka penyelesaian masalah batas wilayah udara secara horisontal adalah melalui perjanjian antar negara tetangga seperti halnya dalam hukum laut internasional.
Tetapi ada beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Kanada mengajukan secara sepihak untuk menetapkan jalur tambahan (contiguous zone) di ruang udara yang dikenal dengan istilah A.D.I.Z. (Air Defence Identification Zone) yaitu setiap pesawat udara yang terbang menuju negara Amerika Serikat atau Kanada dalam jarak 200 mil harus menyebutkan jati diri pesawat udara.
Hal ini dilakukan untuk keamanan negara dari bahaya yang datang melalui ruang udara.
2. BATAS KEDAULATAN WILAYAH UDARA SECARA VERTIKAL
Untuk menentukan batas kedaulatan di wilayah udara secara vertikal masih tetap menjadi permasalahan sampai dengan saat ini, karena perjanjian internasional, kebiasaan internasional, prinsip-prinsip hukum umum dan yurisprudensi internasional yang mengatur tentang batas kedaulatan wilayah udara secara vertikal belum ada, maka beberapa sarjana terkemuka khususnya ahli hukum udara berusaha untuk membuat beberapa konsep (teori, ajaran atau pendapat) yang mungkin dapat digunakan sebagai landasan pembuatan peraturan tentang batas ketinggian kedaulatan negara di ruang udara, yaitu misalnya konsep dari :
a) Beaumont dan Shawcross yang menyebutkan bahwa batas ketinggian
kedaulatan negara di ruang udara adalah tidak terbatas.
b) Cooper yang menyebutkan bahwa batas ketinggian kedaulatan negara di ruang udara adalah setinggi negara itu dapat menguasainya.
c) Holzendorf yang menyebutkan bahwa batas ketinggian kedaulatan negara di ruang udara adalah setinggi 1000 meter yang ditarik dari permukaan bumi yang tertinggi.
d) Lee yang menyebutkan bahwa batas ketinggian kedaulatan negara di ruang udara adalah sama dengan jarak tembakan meriam (canon theory).
e) Von Bar yang menyebutkan bahwa batas ketinggian kedaulatan negara di ruang udara adalah 60 meter dari permukaan bumi.
f) Priyatna Abdurrasyid yang menyebutkan bahwa batas ketinggian kedaulatan negara di ruang udara adalah setinggi sebuah pesawat udara konvensional sudah tidak dapat lagi melayang.
Pendapat Priyatna Abdurrasyid ini pernah ditentang dengan adanya Pasal 30 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia yang menyebutkan bahwa “T.N.I.- A.U. selaku penegak kedaulatan negara di udara mempertahankan wilayah dirgantara nasional ………. dstnya”.
Kata dirgantara berarti mencakup ruang udara dan antariksa (ruang angkasa) termasuk G.S.O. (Geo Stationer Orbit).
Dengan demikian pada waktu itu negara Indonesia tidak menganut pendapat Priyatna Abdurrasyid tetapi menganut pendapat Beaumont dan Showcross.
Dengan tidak adanya ketentuan-ketentuan hukum internasional yang mengatur tentang batas ketinggian wilayah udara yang dapat dimiliki oleh negara bawah, maka banyak negara-negara di dunia melakukan secara sepihak menetapkan batas ketinggian wilayah udara nasionalnya seperti yang dilakukan oleh negara Amerika Serikat melalui Space Command menetapkan batas vertikal udara adalah 100 kilometer.
Negara Australia di dalam Australian Space Treaty Act 1998 menetapkan batas ketinggian wilayah udaranya adalah 100 kilometer yang diukur dari permukaan laut.
Negara Korea Selatan mengusulkan dalam sidang UNCOPUOS 2003 bahwa batas ketinggian wilayah udara adalah antara 100 sampai dengan 110 kilometer.
Negara Rusia mengusulkan dalam sidang UNCOPUOS 1992 batas ketinggian wilayah udara adalah antara 100 sampai dengan 120 kilometer.
Sedangkan negara Indonesia pada Pasal 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan menyebutkan bahwa “Negara Kesatuan Republik Indonesia berdaulat penuh dan eksklusif atas wilayah udara Republik Indonesia”, serta pada Pasal 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara disebutkan bahwa “batas wilayah negara di darat, perairan, dasar laut dan tanah di bawahnya serta ruang udara di atasnya ditetapkan atas dasar perjanjian bilateral dan atau trilateral mengenai batas darat, batas laut, dan batas udara serta berdasarkan peraturan perundang-undangan dan hukum internasional”.
Mengenai batas wilayah di darat maupun di laut hampir sebagian besar telah dilakukan oleh negara Indonesia dengan negara-negara tetangga, tetapi tentang batas wilayah di udara secara vertikal belum ada baik itu dalam ketentuan hukum nasional maupun dalam perjanjian antar negara tetangga.
Pada Pasal 6 ayat 1 Rancangan Undang-Undang Republik Indonesia tentang Pengelolaan Ruang Udara Nasional menyebutkan sebagai berikut : “Batas vertikal pengelolaan ruang udara nasional sampai ketinggian 110 (seratus sepuluh) kilometer dari konfiguarsi permukaan bumi”.
Dengan demikian dapat terlihat adanya ketidak seragaman konsep di antara para sarjana terkemuka ataupun oleh negara-negara dalam menentukan batas ketinggian wilayah
udara yang dapat dimiliki oleh suatu negara bawah.
DAFTAR PUSTAKA
1. Boer Mauna., Hukum Internasional, Pengertian Peranan Dan Fungsi Dalam Era Dinamika Global, Bandung , Alumni, 2000.
2. E. Suherman., Wilayah Udara Dan Wilayah Dirgantara, Bandung : Alumni, 1984.
3. Evert Max. Tentua., Hukum Dirgantara, Perkembangan Dan Permasalahannya, Semarang, I.L.S., 2009.
4. Frans Likadja., Masalah Lintas Di Ruang Udara, Bandung, Binacipta, 1987.
5. K. Martono., Hukum Udara, Angkutan Udara Dan Hukum Angkasa, Bandung : Alumni, 1989.
6. Michael Akehurst., A Modern Introduction to International Law., London, Routledge, 1997.
7. Priyatna Abdurrasyid., Kedaulatan Negara Di Ruang Udara, Jakarta : P.T.H.A., 1972.
8. P.H. Kooijmans., Internationaal Publiekrecht in Vogelvlucht, Groningen, Wolters-Noordhoff bv. 1991.
9. P. van Heijnsbergen., Compendium van het Volkenrecht, Deventer, Kluwer, 1972.
10. Rebecca M.M. Wallace., International Law, London, Sweet & Maxwell, 1986.
11. Sulaiman Nitiatma., Hukum Internasional Teritorialitas, Semarang : CV. Indriajaya. 1995.

Resensi Novel



Resensi Novel Perahu Kertas
Judul Buku          : Perahu Kertas
Penulis                 : Dewi “Dee” Lestari
Tanggal Terbit    : Agustus 2009
Penerbit              : Bentang Pustaka
Tebal                     : 444 halaman
Sinopsis :
Kugy, Eko, dan Noni adalah tiga orang sahabat yang selalu kompak. Kugy merupakan seorang gadis yang suka berkhayal. Dia bercita-cita untuk menjadi seorang penulis dongeng, sebuah cita-cita yang mungkin oleh sebagian orang pada masa sekarang sudah dianggap hal yang aneh dan tidak cukup menghasilkan uang. Kugy juga menganggap dirinya agen Neptunus, dan selalu menulis surat dan melipatnya menjadi sebuah perahu kertas yang kemudian berlayar untuk disampaikannya pesan tersebut ke Neptunus. Eko dan Noni adalah sepasang kekasih sekaligus sahabat dari Kugy. Eko merupakan teman Kugy semenjak SMP dan Noni adalah sahabat Kugy dari kecil.
Kisah ini bermulai saat Kugy diterima untuk berkuliah di salah satu perguruan tinggi di Bandung, satu kampus dengan Eko dan Noni. Eko memiliki sepupu bernama Keenan yang juga berkuliah ditempat yang sama. Pertemuan Kugy dan Keenan terjadi saat Eko, Noni dan Kugy menjemput Keenan di stasiun Bandung. Keenan merupakan seorang pelukis yang muda yang berbakat, namun ayahnya tidak menyetujui Keenan menjadi seorang pelukis. Pertemuan tersebut menjadi awal kisah cinta Kugy dan Keenan, kisah cinta yang begitu rumit untuk diungkapkan.
Kugy, Keenan, Eko, dan Noni menjadi bersahabat dan salalu mengisi waktu bersama. Kugy dan Keenan menjadi begitu dekat, sering bertemu dan saling menyukai dan mengagumi satu sama lain. Keenan kagum dengan keinginan Kugy untuk menjadi penulis cerita dongeng. Begitu-pun dengan Kugy yang kagum dengan lukisan Keenan. Keenan dengan antusias membaca dongeng dari Kugy. Satu kelemahan Kugy dalam cita-citanya adalah, dia tidak bisa menggambarkan tokoh dari dongengnya.  Hingga Keenan terinspirasi membuatkan gambar dari cerita dongeng Kugy. Keduanya saling kagum hingga timbul persaan cinta yang begitu dalam.
Saat hubungan keduanya semakin dekat, konflik muncul diantara kisah mereka. Eko dan Noni berencana menjodohkan Keenan dengan sepupu Noni, Wanda. Wanda merupakan gadis cantik anak pemilik sebuah galeri terkenal di Jakarta. Hal itu membuat Kugy merasa hancur dan sakit hati, melihat Keenan dan Wanda yang setiap harinya semakin dekat. Kugy menutupi perasaannya dengan menjauh dari Keenan, Eko dan Noni. Membuat hubungan persahabatan mereka menjadi retak. Puncaknya, Kugy tidak hadir dalam acara ulang tahun Noni yang membuat keduanya saling berdiam diri ketika bertemu, dan tidak saling menyapa.
Kugy memutuskan untuk menyelesaikan kuliahnya lebih cepat untuk melupakan segala kenangan dan persahabatnnya walaupun itu membuatnya sakit. Sedangkan Keenan yang putus asa atas sikap Wanda memutuskan untuk meninggalkan Bandung dan pergi ke Bali. Di Bali, Keenan tinggal bersama Pak Wayan, teman Ibunya yang sudah dianggap seperti keluarganya sendiri. Butuh waktu lama untuk Keenan kembali melukis. Dalam pikirannya hanya ada Kugy dan beserta kisah dongengnya yang selalu menjadi inspirasi baginya untuk melukis.
Keenan akhirnya memberanikan diri untuk kembali melukis, karena adanya Luhde, keponakkan Bapak Wayan. Luhde begitu terinspirasi dengan Kugy membuat Keenan melabuhkan hatinya untuk Luhde. Disisi lain, Kugy yang sudah menyelesaikan kuliahnya menjalin hubungan dengan remi, bos dari Kugy. Remi juga merupakan pengagum lukisan Keenan, dan menjadi pembeli pertama lukisan Keenan.
Kugy tidak mengetahui bahwa Remi mengenal Keenan. Keenan tidak mengetahui bahwa pacar sekaligus calon istri Remi adalah Kugy. Hingga pada suatu saat hati mereka saling memilih, dan Remi memutuskan untuk membatalkan lamaran pernikahannya dengan Kugy. Luhde pun memutuskan untuk merelakan dan meninggalkan Keenan. Secara tidak sengaja Keenan dan Kugy bertemu disuatu tempat dan menjadi akhir petualangan cinta agen Neptunus.
Kesimpulan :
Kisah yang diceritakan dalam novel ini penuh dengan konflik batin, sulit untuk melepaskan perasaan yang sudah tertanam begitu dalam di hati seseorang. Rumit, dan banyak kejadian yang seharusnya mudah untuk diselesaikan namun karena ego masing-masing pihak.
Novel ini juga mengajarkan bahwa kita harus yakin dengan apa yang kita lakukan. Hobi adalah pekerjaan paling menyenangkan. Menjadi diri sendiri, bebas dan berkarya apapun hasilnya, namun kepuasan batin dan menyenangkan orang banyak dengan hasil karya pribadi yang mencerminkan diri sendiri adalah makna kehidupan dan hasil yang berharga dan tak ternilai dengan materi. Novel ini juga mengajarkan arti persahabatan. Bahwa sesungguhnya sahabat walaupun dalam masa sulit sekalipun, tak akan bisa melihat sahabatnya terluka.
Penulis “Dee” mampu menceritakan detail setiap tokoh dalam novel ini, sehingga dapat membuat pembaca terjun dalam kehidupan masing-masing tokoh. Membawa pembaca untuk bisa menikmati setiap jalan cerita, dan membawa pembaca untuk membaca setiap halamannya, setiap lembarnya dengan begitu antusias. Dia juga mampu mentransformasikan pendewasaan dalam setiap tokoh di novel ini. Pendewasaan yang sudah sewajarnya timbul dari seorang remaja menjadi pribadi yang lebih dewasa dan menghargai arti  kehidupan, persahabatan, dan cinta.




Resensi Novel 5 Cm – Setelah tadi sniper techno memberikan informasi mengenai Sinopsis Film 5 Cm sekarang kita akan membahas mengenai resensi buku novel 5cm yang ditulis oleh Donny Dhirgantoro check it out.
Resensi Novel 5 Cm

Sinopsis Buku Novel 5 cm

Buku 5cm ini menceritakan tentang persahabatan lima orang anak manusia yang bernama Arial, Riani, Zafran, Ian dan Genta. Dimana mereka memiliki obsesi dan impian masing-masing. Arial adalah sosok yang paling ganteng diantara mereka,berbadan tinggi besar. Arial selalu tampak rapi dan sporty. Riani adalah sosok wanita berkacamata,cantik,dan cerdas. Ia mempunyai cita-cita bekerja di salah satu stasiun TV.
Zafran seorang picisan yang berbadan kurus,anak band,orang yang apa adanya dan kocak. Ian memiliki postur tubuh yang tidak ideal,penggila bola,dan penggemar Happy Salma.Yang terakhir adalah Genta.Genta selalu dianggap sebagai â€Å“the leader” oleh teman-temannya,berbadan agak besar dengan rambut agak lurus berjambul,berkacamata,aktivis kampus,dan teman yang easy going.
Lima sahabat ini telah menjalin persahabatan selama tujuh tahun.Suatu ketika mereka jenuh akan aktivitas yang selalu mereka lakukan bersama. Terbesit ide untuk tidak saling berkomunikasi dan bertemu satu sama lain selama tiga bulan. Ide tersebut pun disepakati.Selama tiga bulan berpisah itulah terjadi banyak hal yang membuat hati mereka lebih kaya dari sebelumnya. Ian yang sebelumnya tidak bersemangat untuk melanjutkan skirpsinya menjadi bersemangat dan akhirnya dapat menyelesaikan skripsinya yang tertunda hanya dalam waktu 3 bulan.
Pertemuan setelah tiga bulan yang penuh dengan rasa kangen akhirnya terjadi dan dirayakan dengan sebuah perjalanan.Dalam perjalanan tersebut mereka menemukan arti manusia sesungguhnya,bukan hanya seonggok daging yang dapat berbicara,berjalan,dan punya nama. Perjalanan tersebut membawa mereka bukan hanya petualangan alam yang seru, tetapi juga petualangan mencari arti sebuah kehidupan ke gunung Semeru. Di sepanjang perjalanan menuju Puncak semeru, banyak sekali hal-hal yang menakjubkan yang membuat mereka mengerti akan arti hidup.

Komentar Bahasa Pengarang

Bahasa yang digunakan pengarang adalah bahasa yang ringan sehingga dapat dimengerti oleh pembaca. Banyak bahasa yang digunakan adalah bahasa sehari-hari sehingga kita seperti ikut terlibat di dalamnya.

Unsur Intrinsik Buku 5cm

a. Tema
Tema yang diambil adalah Persahabatan.
b. Alur
Dilihat dari cerita Novel ini, 5 centimeter termasuk alur maju mundur artinya dalam cerita terjadi flashback ke masa lalu dan kejadian masa depan.
c.Sudut Pandang (Point of View)
Sudut pandang adalah cara atau pandangan pengarang sebagai sarana untuk menyajikan tokoh, tindakan, latar dan berbagai peristiwa yang membentuk cerita. Dalam Novel 5 centimeter sudut pandang yang digunakan adalah orang ketiga tunggal.
d. Penokohan
Penokohan pada buku ini digambarkan oleh pengarang denagn sangat jelas. Melalui cirri-ciri fisik maupun penggambaran sifat. Sifat tokoh yang digunakan adlah Protagonis dan Tritagonis.
e. Amanat
1. Kita harus menanamkan satu keyakinan pada diri kita bahwa tidak ada yang tidak bisa di dunia ini kecuali keyakinan yang menganggap bahwa kita tidak dapat melakukan hal tersebut
2. Jangan menganggap kritik suatu kemunduran atau serangan. Tapi, kalau kita dikritik buat cetak biru dipikiran kita. Kalo kritik itu adalah pengorbanan dari seseorang yang mungkin telah mengorbankan rasa nggak enaknya sama kita, entah sebagai teman atau rekan kerja. Tapi sebenarnya hal itu semata-mata untuk membuat diri kita lebih baik.
3. Sebaik-baik manusia dalam hidupnya adalah apabila ia menjadi manusia yang bisa memberi manfaat bagi orang lain bukan orang yang mementingkan diri sendiri dan terlalu mencintai dirinya sendiri
4. Jadikan mimpi kita menggantung, mengambang 5 centimeter di depan kening kita, biar dia nggak pernah lepas dari mata kita.Dan kita bawa mimpi dan keyakinan kita itu setiap hari, kita lihat setiap hari, dan percaya bahwa kita bisa. Apa pun hambatannya, bilang sama diri kita sendiri, kalau kita percaya sama keinginan itu dan kita nggak bisa nyerah. Bahwa kita akan berdiri lagi setiap kita jatuh, bahwa kita akan mengerjarnya sampai dapat, apapun itu, segala keinginan, mimpi, cita-cita, keyakinan diri. Dan yang kita butuhkan Cuma lapisan tekad yang seribu kali lebih keras dari baja, dan hati yang akan bekerja lebih keras dari biasanya serta mulut yang akan selalu berdoa.
5. Janganlah menjadi manusia yang diatur oleh keadaan dan merasa kalah sama keadaan. Tapi, jadilah manusia yang beranggapan bahwa dirinyalah yang harus mengatur keadaan, bukan dirinya yang diatur oleh keadaan yang harus selalu jadi kalimat aktif selalu pakai awalan me- bukan kalimat pasif yang selalu pake awalan di-.
6. Tuhan memberi kebebasan kepada setiap manusia untuk memilih. Selanjutnya tinggal masalah pilihan. Itulah mengapa Tuhan sayang sama makhluknya. Ia menjaga tingkat ketidakpastian-Nya, ketidakpastian alam semesta ini dengan ketidakjelasan dan ketidakpastian, supaya kita terus belajar tentang apa saja hingga akhirnya kita bermuara pada-Nya. Sesungguhnya manusia memang diberi kebebasan memilih. Memilih dipersimpangan-persimpangan kecil atau besar dalam sebuah Big Master Plan yang telah diberikan Tuhan semenjak kita lahir. Jadi semuanya ke masalah pilihan.
7. Terimalah dengan apadanya kekurangan dan kelebihan yang dimiliki sahabat kita. Tidak semua orang memiliki nilai plus seutuhnya. Nilai plus tersebut pasti akan selalu didampingi dengan nilai minus. Tinggal bagaimana cara kita sebagai teman untuk menutupi kelebihan dan kekurangan teman kita.
f.Gaya Bahasa
Bahasa yang digunakan dalam novel 5 centimeter adalah bahasa yang mengikuti perkembangan zaman sekarang(modern) dan sesuai dengan kondisi masyarakat sekarang sehingga novelnya dapat dengan mudah dimengerti

Kelebihan dan Kekurangan

a. Kelebihan Buku 5cm

Buku ini sangat menarik, penuh semangat dan petualangan. Banyak kata-kata yang membuat kita terinspirasi. Dalam cerita, diselipkan lagu-lagu yang sesuai dengan suasana yang sedang terjadi, sehingga membuat kita semakin terhanyut. Ditambah lagi dengan penggambaran setting waktu dan tempat yang sangan detail tetapi tidak berlebihan seakan membuat seolah kita ikut terlibat di dalamnya.

b. Kekurangan Buku 5cm

Cerita akhir novel ini terasa begitu dipaksakan dengan pembentukan keluarga antara sahabat-sahabat tersebut ditambah dengan keturunan mereka yang begitu sama mewarisi sifat-sifat orangtuanya dan semuanya sebaya, seumuran. Bagi saya, akhir cerita di novel ini terlalu naif. Sekelompok sahabat itu masih saja mempunyai â€Å“ruh” kaum muda meski sudah memiki keturunan dan hal tersebut terasa juga pada anak-anak yang masih TK tetapi â€Å“jiwa”nya berjiwa kaum muda dewasa. Kedua hal tersebut membuat pembaca sulit membedakan mana yang menjadi anak dan mana yang menjadi bapak, mana yang pemuda dan mana pula yang anak-anak.
Bahasa yang begitu kental dengan dunia musik menjadikan sebagian pembaca yang hanya biasa saja mengerti musik akan sulit memahami tokoh dalam novel. Sepertinya penulis ingin mennunjukkan dirinya daripada tokoh karyanya seperti yang disebut dalam novel tersebut yang mengatakan bahwa sang tokoh percaya â€Å“lupus sebenarnya tidak suka makan permen karet tetapi yang suka adalah Hilman sang pengarang. Begitu pula 5 cm bahwa geng anak muda itu sebenarnya tidak suka musik tetapi mas Donny Dhirgantoro lah yang sangat maniak musik.

Identitas Buku :

̢ۢ Judul Buku : 5 cm.
̢ۢ Penulis : Donny Dhirgantoro.
̢ۢ Penerbit : PT. Grasindo.
̢ۢ Tahun Terbit : 2005.
̢ۢ Tebal Buku : 381 halaman.
̢ۢ Harga Buku : Rp 60.000,00.

Glossopyrosis



penyakit lidah yang terakhir 

Glossopyrosis

Pada penderita glossopyrosis, lidah mereka akan terasa perih dan terbakar, namun tidak ditemukan gejala apa pun dalam pemeriksaannya. Penggunaan obat kumur dalam jangka yang sering, ditambah jika cairan obat kumur tersebut masih sangat pekat, bisa menimbulkan glossopyrosis pada lidah.

Atrophic Glossitis


baca eakk
Peradangan pada lidah (Atrophic glossitis)

Atrophic glossitis adalah suatu penyakit yang ditandai dengan kondisi lidah yang kehilangan rasa karena degenerasi ujung papil (bagian menonjol pada selaput yang berlendir di bagian atas lidah).

Penderita yang mengalami penyakit ini, lidahnya akan tampak licin dan mengkilat, baik seluruh bagian lidah maupun hanya sebagian. Penyakit ini sering kali timbul akibat kekurangan zat besi. Oleh karena itu, penyakit ini banyak ditemukan pada penderita anemia.

Sabtu, 12 Oktober 2013

Perbedaan antara GPRS , EDGE , 3G , HSDPA , HSPA+ , dan 4G

setelah saya lihat dari beberapa sumber , akhirnya saya menemukan perbedaan antara GPRS , EDGE , 3G , HSDPA , HSPA+ , dan 4G . 
ini dia nih perbedaannyaa : 

GPRS (General Packet Radio Service)
GPRS (General Packet Radio Service) : suatu teknologi yang digunakan untuk pengiriman dan penerimaan paket data. GPRS sering disebut dengan teknologi 2.5G. Fasilitas yang diberikan oleh GPRS : e-mail, mms (pesan gambar), browsing internet. Secara teori GPRS memberikan kecepatan akses antara 56kbps sampai 115kbps. 
ciri-cirinya adalah :
  • Teknologi 2G
  • Bisa untuk Download dan Upload
  • Kecepatan 114Kbps (Paling Lambat/Slow )
  • Penjelasan: Kecepatan GPRS bisa dilihat dari ketika mengunduh suatu file, jika file yang kita unduh tiap detik hanya bertambah 5 sampai 20Kb, itulah gambaran kecepatan GPRS, dan lihat di pojok layar hp kalian ada huruf "G" kan, itu GPRS dan Jangan sedih hehe
EDGE (Enhanced Data GSM Evolution)
EDGE (Enhanced Data for Global Evolution) : teknologi perkembangan dari GSM, rata-rata memiliki kecepatan 3kali dari kecepatan GPRS. Kecepatan akses EDGE secara teori sekitar 384kbps. Fasilitas yang disediakan EDGE sama seperti GPRS (e-mail, mms, dan browsing).
ciri-cirinya adalah :
  • Teknologi 2.5G Network
  • Lebih Cepat
  • Kecepatan Mencapai 384Kbps
  • Penjelasan: Kecepatan EDGE bisa dilihat dari ketika mengunduh suatu file, jika file yang kita unduh tiap detik hanya bertambah 20 sampai 70Kb, itulah gambaran kecepatan EDGE, dan lihat di pojok layar hp kalian ada huruf "E" kan, itu EDGE, Kecepatan sudah lumayan 3x lipat lebih cepat dari GPRS 

3G (Generasi Ke 3)
3G (Third-Generation Technology) merupakan teknologi evolusi dari generasi sebelumnya yang memiliki kapasitas pengiriman dan penerimaan dari lebih besar dan lebih cepat. Oleh karena itulah, teknologi ini dapat digunakan untuk melakukan video call. Teknologi 3G sering juga disebut dengan mobile broadband karena keunggulannya sebagai modem untuk internet yang bersifat portable. Perkembangan 3G secara komersial dimulai pada tahun 2001 di Jepang oleh NTTDoCoMo yang kemudian disusul oleh Korea Selatan pada tahun 2002. Idealnya teknologi ini memiliki kecepatan transfer data pada level minimum 2Mbps pada pengguna yang berada pada posisi diam ataupun berjalan kaki, dan 384 kbps pada pengguna yang berada di dalam kendaraan yang sedang berjalan.
ciri-cirinya adalah : 
  • Ya 3G (namanya tetap 3G)
  • Mantap karena download, upload, streaming, video call Super Cepat (sudah mempuni)
  • Kecepatan MENCAPAI 3.1Mbps, bro WOW atau = 3100Kbps
  • Penjelasan: Kecepatan 3G bisa dilihat dari ketika mengunduh suatu file, jika 3G file yang kita unduh tiap detik akan bertambah 100 sampai 300Kb, itulah gambaran kecepatan 3G, dan lihat di pojok layar hp kalian ada huruf "3G", itu jaringannya 3G, Kecepatan sudah memuaskan 20x lipat lebih cepat dari GPRS